Horas - Politisi PDIP Panda Nababan Bebas Bersyarat.
Terpidana suap cek pelawat, Panda Nababan sudah menghirup udara bebas sejak beberapa minggu lalu. Politisi PDIP itu bebas dari lembaga pemasyarakatan lantaran mendapatkan pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Bebas bersyaratnya sudah tiga minggu lalu," kata pengacara Panda Nababan, Juniver Girsang ketika dihubungi wartawan, Rabu (30/5/2012) malam.
Panda, sambung dia, seharusnya mendapatkan remisi sejak Desember 2011 lalu. Namun, hak tersebut tidak dipakai Panda lantaran kala itu masih dalam proses upaya hukum kasasi.
Setelah kasasinya ditolak, kata Juniver, barulah kliennya berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkaranya.
"Lantas dia usul ke teman-temannya (kuasa hukum) untuk mengajukan pembebasan bersyarat. (Memori PK) Itu alasan dia ajukan bebas bersyarat. Permohonan itu dikabulkan kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham)," kata Juniver.
Sementara itu, dasar pemberian bebas bersyarat yang dimohonkan Panda dari Kemenkumham, kata Juniver, Panda sudah menjalani 2/3 dari masa hukumannya.
HORAS
Thanks for reading & sharing FACE BATAK
0 komentar:
Posting Komentar