Home » » SUHI NI AMPANG NAOPAT

SUHI NI AMPANG NAOPAT

Posted by FACE BATAK on Minggu, 21 Juni 2009

Suhi Ni Ampang.

Pada diri setiap manusia sebenarnya memiliki nilai-nilai yang berlaku universal seperti halnya ; Kasih, Damai, Harapan dan Sukacita. Ke-empat nilai ini harus sekaligus ada secara seimbang pada setiap hati manusia agar manusia itu bisa menjadi manusia yang baik. Keseimbangan yang harus terjaga baik dan selalu dipertahankan jika tidak maka manusia itu tidak pula bisa mencapai yang terbaik dalam kehidupannya.

Dalam budaya Batak ada suatu peralatan yang sangat kental terlihat perananannya yaitu Ampang atau bakul. Dikatakan kental karena dari segi kegunaannya, alat tersebut sangat serba bermanfaat untuk menjadi tempat atau wadah. Namun yang sangat menarik karena mempunyai arti lain sebagai perlambang yang mefokuskan pada arti ke-empat sudut yang ada pada ampang atau bakul tersebut.

Bakul atau Ampang memang adalah suatu perkakas rumah tangga yang multi guna dan hampir seluruh rumah tangga memilikinya, hanya pada zaman sekarang telah banyak inovasi modern yang menggantikan alat tersebut. Alat yang multi guna sedemikian membuat bakul/ampang menjadi perkakas yang paling berguna untuk membawa sesuatu yang berharga dan cara mengusungnya bisa dengan cara menggendong atau menjunjung.

Bahwa dalam adat-istiadat Batak senyatanya sudah sejak lama ada didapati bahkan sudahpun sejak dahulu mengandung nilai-nilai yang luhur dan universal sebagaimana ke-empat nilai universal diatas . Nilai - nilai itu sudah lama dimiliki oleh komunitas adat batak seperti halnya yang terdapat pada Suhi ni Ampang Na-opat / empat sudut dari pada bakul atau diartikan sebagai empat sudut yang sama besar dan yang sama fungsinya serta yang sekaligus harus ada tidak terpisah. Nilai-nilai yang terkandung dalam pengertian empat sudut bakul dimaksud adalah nilai-nilai luhur dalam hati manusia.

Nilai-nilai dalam setiap hati manusia yang sudah sejak jauh dan berabad-abad dapat dipedomani manusia batak. Nilai-nilai itu pula yang terkandung dalam dogma maupun theologi agama dan karena nilai-nilai itu berlaku universal maka menjadikannya nilai-nilai yang abadi.

Bahwa setiap hati manusia harus mempunyai Kasih, Damai, Harapan dan Sukacita, ke-empat nilai ini harus sekaligus ada pada setiap hati manusia agar manusia itu bisa menjadi manusia yang baik. Ke-empat nilai itu tidak boleh berkurang satupun karena dengan demikian maka manusia itu telah menjadi sesuatu yang tidak baik.

Dalam agama hal ini jelas ada diajarkan khususnya agama Kristen yang mendahulukan kasih diatas segala-galanya. Dalam adat batak maka setiap ritual perkawinan adat batak maka hal ini mutlak dijunjung. Pelaksanaannya jelas terlihat saat melakukan acara “ marsubuah-buahi yaitu pada saat pihak laki-laki datang ketempat pihak wanita sebelum melaksanakan acara pemberkatan di Gereja . Pada saat itu dari pihak laki-laki akan datang dengan membawa “ ampang “ atau bakul yang pada hakekatnya berisi dan harus dimaknai sebagai bawaan yang berisikan :

  1. Kasih / Holong
  2. Damai / Dame
  3. Suka Cita / Lasniroha
  4. Harapan / Harapan

Dalam mythos dan keindahan sprituil budaya Batak telah memiliki dan mengartikan ke-empat nilai universal diatas dalam acara “marsibuah-buahi” tersebut sebagai berikut ;

Kasih yang dilambangkan oleh nasi putih yang hangat dan enak/indahan na las

Damai dilambangkan oleh dedaunan yang terangkai/bulung ni jajabi

Suka Cita dilambangkan pada ulos sebagai hasil karya manusia/ pertenunan

Harapan yang dilambangkan dalam lauk-pauk yang diatur sedemikian rupa

Mungkin masyarakat Batak sekarang lebih melihat Ampang/bakul maupun isinya, hanya dimaksud sebagai sesuatu fisik saja dan hanya mengutamakan para pemeran dari pada Suhi ni Ampang atau hanya memikirkan pihak yang menjadi pemeran keempat sudut bakul itu saja sedangkan hakekat dan nilai-nilai yang termuat dalam ampang/bakul dimaksud sudah kurang diperhatikan. Memang ada juga benarnya yang mengartikan acara marsibuah-buahi tersebut sekaligus untuk acara serapan pagi bersama sebelum acara adat/unjuk yang akan seharian akan dilangsungkan.

Senyatanya setiap ada perkawinan, sudah lebih cenderung membicarakan tugas dan peranan masing-masing institusi/pranata suhi ni ampang/bakul dimaksud tanpa lagi mengingat muatan / hakekatnya. Secara umum masyarakat mengetahui bahwa bakul/ampang adalah sesuatu alat /perkakas untuk membawa sesuatu yang pada umumnya berguna dan baik bagi manusia itu. Karena itulah maka benda itu dipilih sebagai tempat untuk membawakan kasih, damai, suka cita dan harapan dimaksud.

Ampang / bakul tersebut harus pula dijujung oleh pihak kerabat boru atau garis dari kaum perempuannya atau “ namboru ” . Pemilihan demikian bukan tidak ada artinya justru sangatlah tinggi, arti kenapa garis namboru tersebut yang mutlak sebagai penjunjung bakul tersebut . Hal ini jelas melambangkan pihak laki-laki yang akan dikawinkan tersebut masih memiliki unsure kasih, damai, sukacita dan harapan yang masih utuh.

Untuk seorang pria Batak mendapatkan kharisma maupun harga diri yang baik ditengah-tengah komunitasnya hanyalah karena dukungan dari kaum borunya. Sementara itu hanya kaum borunya itulah yang membuatnya bisa berharga secara kacamata adat . Jika pihak borunya/namborunya tadi yang ditugasi menjunjung ampang /bakul dimaksud , hal itu untuk memberi arti atau pertanda bahwa pihak laki-laki yang akan dikawinkan ini masih mempunyai nilai-nilai adat yang luhur dan masih baik serta tidak cacat adat. Sehingga masih pantas sipihak namboru menjunjung itu/ menjunjung kehormatan tersebut untuk dibawa dan dipertunjukkan kepada pihak perempuan yang akan dikawini.

Suhi ni ampang na opat/ empat sudut bakul yang sama, dengan tegas ada diatur dan berada pada pihak siwanita / hula-hula sebagai pranata sekaligus saksi perkawinan adat yang diselenggarakan. Para saksi atau pranata tersebut atau lembaga adat yang bertindak sebagai pihak yang menyerahkan per-empuan atau pihak pemberi berkat atau disebut sebagai tutup ni ampang dan dikenal dengan istilah ;

  1. Sijalo Bara yaitu saksi perkawinan yang sekaligus juga berhak menerima upah saksi dan hal itu diperankan oleh abang atau adik dari Ayah pengantin perempuan.
  2. Simolohon yaitu saksi perkawinan yang berhak menerima upah saksi dan diperankan oleh saudara laki-laki pengantin perempuan yang sudah berkeluarga.
  3. Pariban yaitu saksi perkawinan yang juga berhak atas upah saksi dan diperankan oleh kakak dari penganten perempuan yang sudah berkeluarga .
  4. Tulang yaitu saksi perkawinan yang berhak atas upah saksi dan diperankan oleh saudara laki-laki dari Ibu penganten perempuan.

Sementara itu didalam pihak laki-laki yang akan dinikahkan tersebut terdapat pula suhi ni ampang na opat / empat sudut bakul yang sama sebagaimana pranata yang merupakan saksi-saksi perkawinan atau pranata atau lembaga adat yang bertindak sebagai pihak penerima per-empuan sekaligus pihak penerima berkat dan disebut sebagai berikut ;

  1. Pansamot yaitu orang tua pihak laki-laki dan berhak untuk menerima atas ulos pansamot.
  2. Pamarai yaitu abang atau adik dari ayah silaki-laki yang menikah dan berhak untuk menerima atas ulos pamarai.
  3. Simandokkon yaitu abang dari laki-laki yang dinikahkan dan berhak untuk menerima atas ulos simandokkon.
  4. Si-hutti Ampang ( dialap jual) atau istilah Ulos ni Ibotona (taruhon jual) yaitu kakak perempuan atau “ito” ataupun “namboru” dari silaki-laki yang menikah dan berhak menerima ulos si- Hutti Ampang .

Ke-empat pihak diatas baik yang ada dipihak perempuan maupun yang ada dipihak laki-laki yang akan menikah tersebut , jelas-jelas menjadi saksi perkawinan dan bertanggung-jawab secara moriil kepada perkawinan yang dipersaksikannya. Dalam perkawinan itu mau tidak mau , telah membuat mereka turut untuk menjaga keutuhannya serta menjadi bagian yang harus turut campur lebih dahulu jika perkawinan itu kelak mendapat permasalahan.

Dalam arti yang benar “marsibuah-buahi” adalah suatu lembaga pranikah dalam perkawinan adat batak. Lembaga pranikah yang mana harus dijalankan sebagai sarana saling mengenal secara berhadapan-hadapan antara pihak laki dan kerbatnya maupun pihak perempuan bersama kerabatnya.

Jika dalam pranikah tersebut masih ada yang kurang maka acara adat selanjutnya yaitu pesta unjuk belum bisa dilanjutkan. Pemaksaan untuk melanjutkan acara selanjutnya tentu akan berakibat fatal sebab dalam acara pesta unjuk yang akan berperan adalah lembaga bius/pranata social dari seluruh masyarakat adat yang ada dan kekurangan tadi akan dikontrol oleh lembaga bius dimaksud dan dapat berujung pada hukuman atau dipermalukan oleh lembaga bius tersebut.

Sangatlah tepat jika seorang pria dengan seorang wanita yang akan menikah secara budaya adat batak, terlebih dahulu diperkenalkan kepada pranata yang diatur oleh suhi ni ampang naopat . Dengan demikian mereka yang akan menikah tersebut sudah mengenal dengan baik/familiar terhadap saksi-saksi perkawinannya dan mempunyai relasi komunikasi maupun emosional yang sudah terbina. Sayang perkawinan dikalangan orang batak saat ini menjadi terfokus hanya untuk mengikuti syarat protokoler dan formil praktis saja atau hanya mengurusi pemeran pranata suhi ni ampang saja tidak lagi hakekat yang terkandung dalam suhi ni ampang tersebut.

Suatu perkawinan dikalangan masyarakat Batak harus sekaligus meliputi perkawinan menurut hukum agama, hukum positif dan hukum adat dan untuk memenuhi ketiga unsur hukum tersebut sudah terasa bertele-tele,apalagi dilakukan dalam kurun waktu sehari penuh pada hari pelaksanaannya. Dahulu tentu hanya perkawinan adat saja yang dijalankan namun dalam kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini mau tidak mau perkawinan tersebut harus sekaligus disahkan oleh agama , pemerintah dan adat.

Akibat adanya hubungan perkawinan adat maka menimbulkan hubungan pranata-pranata yang baru yaitu ;

Hula-hula sebagai sebutan bagi pranata yang menyerahkan siperempuan.

Boru sebagai sebutan bagi penerima siperempuan.

Dongan Sabutuha sebutan bagi pranata yang semarga/marga yang sama .

Didalam perkembangan rumah tangga dari pria dan perempuan yang baru menikah tersebut selanjutnya dan terutama setelah mempunyai keturunan/anak akan muncul sebutan baru dari anaknya yaitu ;

Oppung artinya orang agung, yakni sebutan cucu kepada kakek neneknya.

Tulang sebutan untuk paman artinya pihak yang telah menyerahkan tulang rusuk bagi pria yang menikah karena si pria yang menikah telah mendapatkan pengganti tulang rusuknya yaitu istri yang dinikahinya tersebut.

Amangboru/Namboru artinya sebutan dari garis perempuan pada kaumnya yang sudah cukup mampu untuk dituakan, semisalnya telah menikah ataupun cukup dewasa.

Problema - problema social yang ada pada masyarakat batak modern sekarang , yang seakan-akan tidak lagi bersesuaian dengan adat istiadat tidaklah pula mutlak benar. Dalam hukum agama jelas telah mengatur dan meliputi hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan sesama manusia maupun lingkungan alam dan sekitarnya. Namun harus mampu membedakan dalam hubungan apa, ada terjadi kontradiktif tersebut dan seakan terlihat berseberangan dengan agama.

Bukankah sudah jelas dalam setiap agama ada aturan yang mengatur urusan manusia dengan Tuhan dan aturan manusia dengan manusia. Aturan agama yang menyangkut urusan manusia dengan Tuhannya harus mutlak berlaku bagi penganut agama tersebut. Misalkan saja yang terdapat dalam agama Kristen yaitu Hukum Taurat dan Injil atau juga dalam agama Islam terdapat Rukun Iman dan Rukun Islam. Hubungan manusia dengan Tuhan mutlak mengutamakan hukum agamanya dan hukum hubungan manusia dengan penciptanya yang terdapat dalam budaya atau adat istiadat batak kuno harus mengikuti pencerahan dari agamanya masing-masing.

Persoalan yang pelik adalah hubungan sesama manusia dalam interaksi social yang mana senyatanya memang budaya batak kuno tersebut terasa tertinggal oleh kemajuan atas perkembangan manusia tersebut dalam peradaban modern sekarang. Perbedaan demikian wajib dicari solusi oleh setiap lembaga adat atau lembaga bius tersebut dan tentu tidak akan selalu sama pendekatan social yang dilakukan tergantung pada setiap permasalahan dan basis-basis laten yang ada dalam nilai-nilai adat batak.

Lembaga social/bius tersebut yang berwenang memutuskan setiap penyelesaian masalah tersebut. Sedangkan hubungan manusia dengan manusia maupun hubungan manusia dengan alam lingkungannya tentu mempunyai warna dimasing-masing komunitas masyarakat. Warna yang menjadi suatu kekayaan kebudayaan atau adat istiadat yang tentu beraneka ragam sesuai dengan tempat dan lingkungan yang ada.

Dengan adanya masuk pencerahan agama maka kebudayaan atau adat istiadat yang ada tersebut harus membukakan mata dan menerima pencerahan agama sebagai hakekat tujuan hidup manusia. Disatu sisi pencerahan agama tidak serta merta mengklaim bahwa kebudayaan dan adat istiadat adalah sesuatu yang telah menyimpang. Manusia menyadari kebudayaan atau adat istiadat timbul dari nilai yang baik dan rasa serta pemikiran yang terbaik pada masyarakat dan oleh karena hal itulah bisa terpelihara baik ditengah masyarakat.

Dalam keadaan zaman sekarang terkadang oleh karena adat istiadat itu sangat kental dengan manusia batak maka manusia batak yang tergolong telah melanggar nilai-nilai adat istiadat batak lebih cenderung memilih untuk mendiamkan dan menyimpan permasalahannya , baik karena rasa malu dan selanjutnya ditampung dengan penyelesaian oleh pranata pada masyarakat lainnya .

Secara manusiawi tidak ada pula agama yang boleh mengklaim agamanya lebih baik dari agama yang lain. Harus bisa dijadikan bahwa agama telah menjadi pencerahan bagi setiap budaya, sedangkan budaya dibuat manusia untuk mengatur sesama manusia. Budaya – budaya yang memang buruk bagi manusia haruslah mengalami pencerahan dari agama.

Seperti halnya adat batak yang menggaris utamakan anak laki-laki maka dalam perkembangan peradaban sekarang ini dan adanya kesetaraan antara laki-laki dan wanita, ternyata haruslah berhati- hati dalam setiap kepentingannya. Adat batak tidak bisa kaku harus maju kedepan sehingga mampu menampung setiap perkembangan yang ada disetiap masyarakat .

Pemikiran yang menganggap pelanggaran terhadap adat batak harus dibuang jauh-jauh atau tidak lagi diurusi oleh lembaga adatnya, tidak selalu lagi bisa dipertahankan. Dalam masyarakat batak diakui dan selalu dijalankan budaya berupa falsafah ; lain lubuk lain ikannya atau sidapot sulup do na ro atau adanya lembaga Tonggo Raja . Lembaga Tonggo Raja maupun Ria Raja adalah instrument demokrasi yang sudah lama ada. Hal ini dapat dijadikan sebagai lembaga yang menangani permasalahan-permasalahan yang belum diakomodir atau yang bertentangan dengan adat batak kuno sebagaimana timbulnya perkembangan ditengah masyarakat batak agamais sekarang.

Hal yang menarik dan menjadi tantangan saat ini oleh kemajuan dan kesibukan akan terdapat juga nantinya rumah tangga - rumah tangga yang mengalami perceraian. Dalam masyarakat batak secara umum seorang wanita yang telah diterima menikah dengan seorang pria dan sudah menjalankan adat maka siwanita tersebut menjadi keluarga si pria.

Segala tindak tanduknya harus membawakan nama dan kepentingan dari pihak si pria suaminya tersebut , terlihat sebagai konsekwensi dari system patrineal yang dianut. Padahal zaman sudah menuntut kesetaraan manusia dan menghapus perbedaan jender/gender/jenis kelamin bahkan sudah terjadi paradoks yang ada dalam adat istiadat karena tidak jarang saat ini ditemukan banyak wanita yang lebih sukses dari suaminya. Akibat zaman yang maju saat ini dan membuat persoalan perceraian rumah tangga dimaksud maka yang ada banyak keluarga-keluarga demikian terpaksa terpinggirkan oleh pelayanan adat istiadat. Satu sisi hal itu dianggap untuk menegakkan dan melestarikan adat batak (setelah beragama) yang menganut keyakinan satu kali menikah sampai beranak dan bercucu dan hanya bercerai oleh kematian.

Kenyataan tidak semua rumah tangga bisa selamat sampai sedemikian rupa karena zaman telah membentuk keadaan lain dan keegoisan antara suami dan istri dapat saja memporak porandakan keluarganya. Secara umum hal itu akan tersisih dari komunitas adat istiadat pada kaum adatnya, padahal agama telahpun membuat dan mendahulukan bentuk pencerahan-pencerahan lain.

Sebaiknya hal-hal sedemikian harus terpisah, bukankah agama menjadi pribadi yang bertanggung jawab kepada Tuhannya, sedangkan adat bertanggung jawab kepada sesama manusia dalam lingkup komunitas adat tersebut. Jelas ada fase dan celah yang tidak tersambung dengan baik bahkan akan cenderung menjadi pembiaran namun itulah keunikannya, adat tidak otomatis menjadi urusan agama namun nilai agamanya harus masuk seluruhnya dalam budayanya.

Para tetua adat khususnya dalam budaya batak, pelaksanaan adat tidak pernah bisa dilakukan oleh kerabat-kerabat dalam saja , melainkan total menjadi urusan masyarakatnya melalui lembaga Bius. Para tetua adat yang tercakup dalam lembaga Bius yang nota bene adalah para tetua dalam masyarakat besar mewakili seluruh warga dan marga serta lembaga pemerintahan maka berkewajiban menampung perkembangan zaman .

Ungkapan yang mengatakan “ adat do ugari, sini-hathon ni Mulajadi, siradoton manipat ari, siulaon di siulubalang ari “ merupakan suatu pernyataan yang diterima dan diakui oleh seluruh masyarakat Batak. Artinya adat adalah hukum dan aturan yang harus dipelihara sepanjang hari dan dilaksanakan sepanjang hidup. Adat diterima sebagai suatu kewajiban agar perjalanan hidup pribadi, keluarga serta masyarakat berjalan dengan tenteram, tertib dan sejahtera.

Penghargaan demikian tinggi atas nilai-nilai yang baik dalam adat istiadat Batak membuat manusia Batak takut melanggarnya, takut tidak menjadi bagian manusia yang baik, takut dicap sebagai manusia tidak beradat. Sesuatu yang harus diartikan dalam konteks peradaban modern sekarang yang telah mengenal berbagai agama , namun tetap mempunyai penghargaan yang tinggi selaku manusia yang beradat, karena nilai-nilai yang terkandung dalam adat istiadat batak senyatanya banyak yang sejalan dan bernilai sama dengan yang diatur oleh nilai-nilai agama

Thanks for reading & sharing FACE BATAK

Previous
« Prev Post
Oldest
You are reading the latest post

0 komentar:

Posting Komentar

Label

2016 2017 Adat Adat-istiadat Suku Orang Batak Agama Angkola Artikel Artis Artis Batak Asal-Usul Batak Bahasa bahasa batak Bahasa Batak Toba Batak Batak Clan batak host Batak Pengusaha Batak Simalungun Batak Toba BatakAngkola BatakKaro BatakMandailing BatakPakpak BatakSimalungun BatakToba Batu Gantung Belajar tentang Suku Batak Bella Shofie Beon berita batak Berita Orang Batak berita sumut Blackberry Bom Budaya Cerita Humor Christine Panjaitan Cipto Junaedy Danau Toba Danau Toba untuk Semua doloksanggul Download Lagu lagu Batak 2014 Download Lagu lagu Batak 2017 Dunia Anjing Editorial Elviana Fakta dan Opini tentang Orang Batak dan Suku Batak Film Foto Galeri Gallery Photo Gaya Hidup Generasi Batak Gondang History HORAS TANO BATAK Hosting Humor Batak Hybrid Indonesia Merdeka indonesian Internet Marketing Islam Istilah-istilah Batak Kabar Suku Batak Kabar Terkini Kalender Karo Kekristenan Kelahiran Kematian Khas Batak Kisah Klaim Kumpulan Foto-Foto Batak Kunci Gitar Lagu Batak Lagu Lagu Batak Lagu Batak Terbaru 2012 Lagu Gereja Lagu lagu Batak Lagu Natal Lagu Rohani Lagu Rohani Batak Lawak ala Orang Batak Layanan Lebaran Lebaran Batak legend Lintas Suku Lirik dan Arti Lagu Batak Lirik Lagu Lirik Lagu Barat Lirik lagu batak Mahasiswa USU Malvinas Group Mandailing Marga Marlen Manroe Marsada Band Medan Mitos mobil Musik MYCULTURED Nairasaon Natal News Nirwana Trio Opini Batak orang batak Pakaian Pakpak Panatapan Trio Pariwisata Pendidikan Pengetahuan tentang Suku Batak Penipuan Peristiwa Pernikahan pesta bolon Politik Presiden RI Profil PSBI Simbolon Renungan Retta Sitorus Review RNB SINGERS Rohani Ruhut Rumah Rumah Adat Rumah Batak SAM BOYS TRIO SASTRA Sejarah Seo Blog Seoagency.co.id Serba-Serbi Silalahi Simalungun Simbolon Sinamot sipitu ama Situmorang Situs Suku Batak dan Agama Kristen Sumut Surat Batak takbiran Tanaman Tarian TariAngkola TariKaro TariMandailing TariPakpak TariSimalungun TariToba Tarombo Tarombo Batak Template Blog Tentang tentang batak Tentang Orang Batak Tentang Tanah Batak Test Tigor Gipsy Marpaung Tips Kesehatan Toba Toko Online Tokoh Tortor Tourism Lake Toba Toyota Tradisi Trio Aridos Trio Bersama Trio Elexis Trio Gulamo Trio Lasidos Trio Palapa Tuak Tuhan Yesus Tulisan Aneh Tulisan Menarik Tulisan Unik Ucapan Selamat Ulos Umpama Umpasa Umum Uniknya Batak Video Video klip Batak Widget Blog Wisata X Factor Indonesia